Menakar Peluang dan Tantangan Industri Asuransi di Masa dan Pasca Pandemi

Rabu, 14 Oktober 2020 - 00:10 WIB
loading...
Menakar Peluang dan Tantangan Industri Asuransi di Masa dan Pasca Pandemi
Berdasarkan data Global Makro Outlook dari Insurance Information Institute, pandemi covid-19 berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan industri asuransi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Berdasarkan data Global Makro Outlook dari Insurance Information Institute, pandemi covid-19 berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan industri asuransi , sehingga imbasnya diprediksikan dapat melewati semester II tahun 2020. Sehingga diperlukan penyesuaian strategi bisnis dari para pelaku usaha untuk tetap dapat bertahan di tengah kondisi saat ini.

Peluang dan tantangan yang dihadapi oleh para pelaku industri asuransi tersebut, dikupas dalam webinar yang diadakan oleh Gerakan Pakai Masker (GPM) yang berkolaborasi dengan Dewan Asuransi Indonesia (DAI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tajuk “Adaptasi Industri Perasuransian Dalam Penyelamatan Ekonomi di Masa dan Pasca Pandemi Covid-19”. Saat ini, dalam rangka mendukung kegiatan berusaha, pemanfaatan teknologi informasi (TI) secara optimal menjadi sangat penting.

“Dengan pemanfaatan TI secara optimal, pelaku usaha dapat menjalankan operasi bisnisnya secara lebih efektif dan efisien. Selain itu, penggunaan TI juga memungkinkan pelaku usaha untuk tetap dapat berinteraksi secara langsung dengan konsumen, di tengah pembatasan interaksi sosial antar individu,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Merangkap Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riswinandi.

(Baca Juga: Sri Mulyani Buka-bukaan Rendahnya Penetrasi Industri Asuransi Indonesia )

Adaptasi TI merupakan faktor penting untuk dapat bertahan dalam kondisi pandemi serta mengatisipasi trend perilaku konsumen yang berubah di masa yang akan datang. Mendukung kegiatan berbasis teknologi informasi, saat ini OJK tengah mempersiapkan dan merampungkan RP OJK terkait manajemen risiko teknologi informasi tersebut.

Sebagai regulator, OJK senantiasa mendorong industri asuransi untuk terus beradaptasi dengan perubahan ekosistem jasa keuangan, termasuk juga dengan inovasi pemasaran jasa keuangan. Namun, inovasi yang dilakukan harus tetap berpedoman pada prinsip kehati-hatian.

Sejalan dengan Riswinandi, Pakar Pemasaran Yuswohady mengatakan bahwa perubahan perilaku konsumen dalam masa dan pasca pandemi dapat memberikan dampak serta peluang untuk industri asuransi. Di mana, kecenderungan perilaku konsumen saat ini adalah kembali ke dasar, yakni lebih memprioritaskan kebutuhan, sandang, pangan, dan papan.

(Baca Juga: Rangkul ASEAN, Sri Mulyani Buka Jalan Asing Caplok Asuransi Syariah )

Hal ini terjadi karena adanya ketakutan orang karena ketidakpastian ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi covid-19. Ketakutan itu mengakibatkan orang-orang lebih memilih menyimpan uangnya di bank dan mengurangi pembelian. Tetapi, ketika risiko kematian makin tinggi, maka mereka akan cenderung melihat asuransi sebagai kebutuhan pokok pada saat pasca pandemi.

Optimisme tersebut dapat terlihat dari meningkatnya pemilik polis asuransi di Tiongkok, sebagai negara yang telah berhasil mengatasi pandemi covid-19. Data Mc Kinsey menyebutkan, pemilik polis asuransi di negara tersebut meningkat sebesar 47% dibanding tahun sebelumnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1744 seconds (0.1#10.140)